Kamis, 07 April 2011

kualitas Air sebagai indikator pengelolaan Daerah air sungai


Kualitas Air Sebagai Indikator Pengelolaan DAS
oleh: Faisal Azhar

Daerah aliran sungai (DAS) didefinisi sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh garis ketinggian yang menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui satu outlet.Komponen DAS meliputi hutan – yang berfungsi sebagai recharge area, sumber air, sungai (hulu sampai hilir), dan daerah sekitar sungai.
Laporan status LH Indonesia 2002 yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa penggunaan lahan di daerah tangkapan air (catchment area) sangat mempengaruhi ketersediaan air. Hutan, danau, rawa dan situ merupakan tempat yang mempunyai fungsi untuk menahan dan menyerap air hujan sehingga cadangan air relatif akan stabil dari waktu ke waktu. Di lain pihak meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan ekonomi menyebabkan semakin meningkatnya tekanan terhadap lahan. Hutan semakin lama semakin berkurang karena berubah fungsi menjadi daerah permukiman, industri, dan pertanian.

Data dari Statistik Lingkungan Hidup Indonesia Tahun 2001, menunjukkan dalam selang waktu 1994–1999 pengurangan penggunaan lahan untuk hutan di Indonesia mencapai enam juta km2. Pengurangan penggunaan lahan untuk hutan terbesar terjadi di Sumatera yaitu sekitar tiga juta km2, diikuti Sulawesi sebesar 1,2 juta km2, Kalimantan sebesar 886 ribu km2, dan Maluku-Papua sebesar 679 ribu km2. Sementara itu penambahan lahan untuk kegiatan non-pertanian (perumahan, industri, dan lain-lain) justru meningkat di mana penambahan terbesar terjadi di pulau Sumatera dan Jawa masing-masing sebesar 270 ribu km2 dan 222 ribu km2.
Setiap aktifitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di dalam sistem DAS harus mengacu pada suatu tujuan, yaitu menjaga kelestarian lingkungan untuk kemanfaatan bagi generasi sekarang dan generasi mendatang. Kelestarian lingkungan dalam sistem DAS mencakup kelestarian di hulu hingga hilir, artinya hutan, daerah tangkapan air, dan sistem sungai berfungsi dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sistem DAS mempunyai arti penting dalam hubungan ketergantungan antara hulu dan hilir. Perubahan komponen DAS di daerah hulu akan mempengaruhi komponen DAS pada daerah hilir. Kerusakan hutan di hulu akan berpengaruh pada kondisi sungai di hulu hingga hilir. Keterkaitan yang kuat antara hulu dan hilir ini melahirkan gagasan untuk mengembangkan suatu indikator yang mampu menunjukkan kondisi DAS. Indikator ini harus dengan mudah dapat dilihat oleh masyarakat luas sehingga dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah DAS. Salah satu indikator yang dapat dikembangkan adalah indikator kualitas air di sungai. Dengan melihat kondisi kualitas air sungai, dapat diketahui kondisi hulu sungai, seperti kondisi hutan dan daerah sekitar sungai di hulu.
PARAMETER KUALITAS AIR
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran menyatakan bahwa untuk menjamin kualitas air yang dinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiahnya, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan kualitas air. Upaya pengelolaan kualitas air dilakukan pada :
sumber yang terdapat di dalam hutan lindung;
mata air yang terdapat di luar hutan lindung; dan
akuifer air tanah dalam
Kualitas air adalah kondisi kualitatif air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 115 Tahun 2003). Kualitas air dapat dinyatakan dengan parameter kualitas air. Parameter ini meliputi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis. Parameter fisik menyatakan kondisi fisik air atau keberadaan bahan yang dapat diamati secara visual/kasat mata. Yang termasuk dalam parameter fisik ini adalah kekeruhan, kandungan partikel/padatan, warna, rasa, bau, suhu, dan sebagainya.

Parameter kimia menyatakan kandungan unsur/senyawa kimia dalam air, seperti kandungan oksigen, bahan organik (dinyatakan dengan BOD, COD, TOC), mineral atau logam, derajat keasaman, nutrient/hara, kesadahan, dan sebagainya.
Parameter mikrobiologis menyatakan kandungan mikroorganisme dalam air, seperti bakteri, virus, dan mikroba pathogen lainnya.Berdasarkan hasil pengukuran atau pengujian, air sungai dapat dinyatakan dalam kondisi baik atau cemar. Sebagai acuan dalam menyatakan kondisi tersebut adalah baku mutu air, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001.
INDIKATOR PENGELOLAAN DAS
Kualitas air sungai tergantung pada kondisi di daerah hulu dan daerah yang dilewati oleh aliran sungai. Pencemaran yang terjadi di air sungai pasti disebabkan oleh sumber pencemaran di daerah tersebut. Dari daerah tangkapan hujan dan daerah hulu, pencemaran dapat berasal dari humus di hutan (meningkatkan BOD dan COD, lebih spesifik berupa bahan organik alami), erosi di daerah hutan dan hilir sungai (meningkatkan kandungan padatan dalam air), pengalihan lahan hutan ke pertanian (menigkatkan kandungan pestisida dalam air), dan sebagainya. Dari daerah di sepanjang aliran sungai, pencemaran berasal dari pembuangan air limbah domestik, limbah pertanian, dan limbah industri.
Bagian berikut akan menguraikan tentang beberapa bentuk kerusakan hutan dan pengaruhnya pada aliran sungai, khususnya kualitas air.
a. Penggundulan hutan
Fungsi utama hutan dalam kaitan dengan hidrologi adalah sebagai penahan tanah yang mempunyai kelerengan tinggi, sehingga air hujan yang jatuh di daerah tersebut tertahan dan meresap ke dalam tanah untuk selanjutnya akan menjadi air tanah. Air tanah di daerah hulu merupakan cadangan air bagi sumber air sungai. Oleh karena itu hutan yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat berupa ketersediaan sumber-sumber air pada musim kemarau. Sebaiknya hutan yang gundul akan menjadi malapetaka bagi penduduk di hulu maupun di hilir. Pada musim hujan, air hujan yang jatuh di atas lahan yang gundul akan menggerus tanah yang kemiringannya tinggi. Sebagian besar air hujan akan menjadi aliran permukaan dan sedikit sekali infiltrasinya. Akibatnya adalah terjadi tanah longsor dan atau banjir bandang yang membawa kandungan lumpur. Kasus ini telah terjadi di Jember dan Trenggalek. Pada musim kemarau cadangan air tanah tidak mencukupi, sehingga kemungkinan besar akan terjadi kekurangan air pada daerah hilir atau kekeringan pada lahan pertanian.Pengaruh pada kualitas air sungai adalah:
Pada musim hujan, kandungan lumpur dalam air sungai sangat tinggi
Pada musim kemarau, pengaruh pembuangan limbah industri dan domestik sangat mempengaruhi kualitas air sungai karena debit sungai kecil
b. Pengalihan hutan menjadi lahan pertanian

Risiko penebangan hutan untuk dijadikan lahan pertanian sama besarnya dengan penggundulan hutan. Penurunan kualitas air sungai dapat terjadi akibat erosi. Selain akan meningkatnya kandungan zat padat tersuspensi (suspended solid) dalam air sungai sebagai akibat dari sedimentasi, juga akan diikuti oleh meningkatnya kesuburan air dengan meningkatnya kandungan hara dalam air sungai.Kebanyakan kawasan hutan yang diubah menjadi lahan pertanian mempunyai kemiringan diatas 25%, sehingga bila tidak memperhatikan faktor konservasi tanah, seperti pengaturan pola tanam, pembuatan teras dan lain-lain, maka akan berakibat masuknya pupuk dan pestisida kedalam air sungai karena terbawa oleh air limpasan (run off).
c. Pengalihan hutan menjadi lahan perkebunan
Penebangan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan belum dapat dikatakan aman. Tanaman perkebunan mempunya sifat yang berbeda dengan tanaman hutan. Kekuatan tanaman perkebunan dalam menahan air hujan tidak sebesar kekuatan tanaman hutan yang biasanya telah berumur puluhan tahun dengan akar yang menghunjam jauh ke dalam tanah. Oleh karena itu risiko tanah longsor maupun banjir lumpur masih menjadi ancaman pada daerah ini. Pengaruh pada kualitas air sungai hampir sama dengan pembukaan lahan pertanian.
d. Pengalihan hutan menjadi daerah terbangun
Pendirian bangunan di daerah tangkapan air, misal permukiman, industri, hotel dan lain-lain, akan menurunkan kemampuan air menginfiltrasi ke dalam air tanah. Akibatnya adalah limpasan air permukaan menjadi besar dan menyebabkan banjir di daerah hilir. Kasus ini telah terjadi di Bogor (hulu) dan Jakarta (hilir). Risiko pengalihan hutan menjadi daerah terbangun lebih besar daripada penggundulan hutan karena infiltrasi lebih kecil dan beban massa lebih besar, sehingga kemungkinan longsor lebih besar. Pengaruh pada kualitas air sama dengan penggundulan hutan.
Uraian di atas menggambarkan hubungan kondisi di hulu DAS dengan kualitas air sungai di hilir. Berdasarkan hubungan ini, indikator dapat dikembangkan sebagai berikut:
A. Indikator kandungan bahan organik
Bahan organik dalam air sungai dapat dikelompokkan menjadi bahan organik alami (asam humat dan asam fulvat) dan bahan organik non-alami. Bahan organik alami berasal dari humus yang banyak terdapat di permukaan tanah hutan, sementara bahan organik non-alami berasal dari limbah domestik, pertanian, dan industri.Hutan yang terjaga baik, kandungan humusnya tidak banyak terbawa ke air sungai karena hujan yang jatuh di atas tanah hutan sebagian besar meresap ke dalam tanah dan kandungan humus akan teradsorpsi oleh komponen tanah, sehingga tidak sampai mesuk ke air tanah dan sumber air. Sebaliknya, hutan yang telah rusak, erosi permukaan tanah hutan cukup besar. Humus akan terbawa oleh limpasan permukaan dan masuk ke sungai.Jadi, kandungan bahan organik alami yang tinggi dalam air sungai mengindikasikan kondisi hulu DAS yang hutannya telah rusak.
B. Indikator kandungan padatan
Kandungan padatan dalam air sungai berasal dari air limbah atau hasil erosi di hulu sungai. Terdapat perbedaan yang mencolok antara padatan yang berasal dari erosi dan air limbah. Padatan dari erosi umumnya adalah padatan yang mudah mengendap (settleable solid) karena mempunyai ukuran partikel yang besar, sementara padatan dari air limbah cenderung berukuran kecil dan tersuspensi, bahkan terlarut. Pada musim hujan, kandungan lumpur yang sangat tinggi akan terbawa sampai ke hilir karena debit air yang besar. Tetapi, pada musim kemarau dengan debit yang kecil, lumpur telah mengendap di daerah hulu. Hal ini akan menjadi permasalahan yang serius berupa terjadinya pendangkalan pada waduk.Jadi kandungan lumpur yang sangat besar pada musim hujan dapat dijadikan indikator telah rusaknya hutan di daerah hulu.
DAS BRANTAS
Untuk melengkapi uraian tentang indikator DAS ini, di bawah ini disajikan studi kasus di DAS Brantas. Sungai Brantas memiliki arti penting bagi Provinsi Jawa Timur sebagai sumber air bagi kelangsungan hidup masyarakatnya. Sungai ini melintasi 15 wilayah di Provinsi Jawa Timur, yaitu Kota Batu, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Sumber air Sungai Brantas berada di kaki Gunung Arjuno. Sepanjang pengalirannya, Sungai Brantas dimanfaatkan sebagai sumber air bagi penyediaan air minum, pertanian, perikanan, perindustrian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Indikator DAS dengan kualitas air dicoba untuk diaplikasikan di DAS Brantas. Perum Jasa Tirta I (PJT I) tidak melakukan pemantauan secara spesifik kandungan bahan organik alami dan non-alami. Parameter yang diamati untuk mewakili kandungan bahan organik adalah BOD dan COD. Oleh karena itu indikator yang pertama belum bisa diterapkan. Indikator kedua, parameter yang dapat digunakan dari data PJT I adalah kadar TSS.
Data tersebut menunjukkan kandungan TSS musim hujan lebih tinggi daripada musim kemarau dengan perbandingan sekitar 6:1. Hal ini telah mengindikasikan terjadi erosi di hulu sungai maupun di sepanjang aliran sungai.
PUSTAKA:
Kementrian Lingkungan Hidup, Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2002.
Marwah, Sitti, Daerah Aliran Sungai (Das) sebagai Satuan Unit Perencanaan Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan, Program Pasca Sarjana / S3, Institut Pertanian Bogor, November 2001.
Masnang, Andi, Konversi Penggunaan Lahan Kawasan Hulu Dan Dampaknya Terhadap Kualitas Sumberdaya Air Di Kawasan Hilir, Program Pasca Sarjana / S3, Institut Pertanian Bogor, Mei 2003.
Rahmadi, Andi, Air sebagai Indikator Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus: Pendekatan Daerah Aliran Sungai), Program Pasca Sarjana / S3, Institut Pertanian Bogor, Mei 2002.
World Bank, 2004. Water Quality and Resource Protection Strategy Policy Review, Task 1 Data Collection,
East Java Regional Sector Development and Prograam (EJRSDP). P.T. Waseco Tirta. Jakarta.


1 komentar:

  1. mau tanya mas, apakah pertanian di sini yang dimaksud adalah sawah?berarti beda dengan tegalan?apakah dampak cemaran pada sungai dari lahan sawah dan lahan tegalan sama?boleh minta buku acuannya/referensi?

    BalasHapus